Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, PDIP telah memberi sinyal mendukung Anies Baswedan untuk nyalon gubernur (nyagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Di samping itu, dia memandang upaya merevisi UU 10/2016 tentang Pilkada oleh DPR RI belum final, sehingga ada kemungkinan putusan MK diabaikan KPU.
"Jakarta akan menjadi medan pertempuran utama PDIP melawan KIM plus karena PDIP tampaknya akan mengusung Anies," ujar Yusak kepada
RMOL, Jumat (23/8).
Meskipun begitu, Yusak memandang pengusungan Anies masih mungkin tidak dilakukan PDIP, karena 4 hari jelang pendaftaran calon belum ada deklarasi secara resmi dari partai berlogo banteng moncong putih.
"Kalaupun bukan Anies, PDIP saya kira tetap akan mendaftarkan jagoannya di Jakarta," sambungnya memperkirakan.
Lebih lanjut, Yusak meyakini PDIP akan menjadikan putusan MK ini untuk melawan kelompok pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan termasuk kadernya yang membelot Joko Widodo.
"Putusan MK menjadi amunisi segar perlawanan PDIP terhadap Jokowi dan KIM Plus," demikian Yusak menambahkan.
BERITA TERKAIT: