Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wanda Hamidah Sebut MK Diinfiltrasi Muluskan Dinasti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 16:24 WIB
Wanda Hamidah Sebut MK Diinfiltrasi Muluskan Dinasti
Mantan politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Wanda Hamidah di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8)/RMOL
rmol news logo Bekas politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Wanda Hamidah, ikut dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Dia bahkan mengungkap praktik penyelundupan putusan hukum konstitusi, akibat campur tangan rezim yang berkepentingan menyejahterakan keluarga dan kelompoknya saja.

"Saya mewakili kawan-kawan yang merasakan kegelisahan yang sama pada hari ini," ujar Wanda ketika ikut audiensi dengan Sastrawan senior Indonesia Goenawan Mohamad, dan sejumlah aktivis 98, para guru besar, akademisi, pegiat HAM dan Pemilu, serta mahasiswa di Aula Gedung MK.

Sebagai contoh, Wanda menyebutkan kekalutan politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini disebabkan ikut campur rezim terhadap pelaksanaan putusan MK, khususnya terkait hasil uji materiil norma batas minimum usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah jalur partai politik.

"Mahkamah terhormat diinfiltrasi untuk membuka jalan bagi semua dinasti," tuturnya.

Oleh karena itu, Wanda menyatakan komitmennya mengawal putusan MK dapat dilaksanakan atau diterapkan pada Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, perjuangan akan terus dilakukan untuk menjaga kedaulatan rakyat. Sehingga, dia mengutip pernyataan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI Bung Karno.

"Jadikan deritaku sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya, karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat," ucap Wanda mengutip pernyataan Bung Karno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA