Anggota DPR fraksi PDIP Putra Nababan menyatakan bahwa fraksinya akan menyampaikan nota keberatan terkait pengesahan Revisi UU Pilkada.
“Di saat rapat paripurna, kita akan menyampaikan nota keberatan,” tegas Putra kepada wartawan sebelum mengikuti Rapat Paripurna.
Putra mengurai bahwa keberatan yang akan ditekankan oleh fraksi PDIP berkaitan dengan proses yang sudah dilaksanakan oleh Baleg DPR dan pemerintah dalam menyetujui Revisi UU Pilkada.
“Saya tambahkan, Badan Legislasi dan Pemerintah dan juga proses yang dilakukan ini melanggar konstitusi. Itu yang akan kita sampaikan," tegas Politikus PDIP ini.
Lebih jauh, Putra meyakini bahwa apa yang disuarakan oleh PDIP selaras dengan suara rakyat terkait Revisi UU Pilkada ini.
“Sama dengan rakyat kok, kita masih waras. Kita masih tau saat yang benar, saat yang salah seperti apa. Itu kan ya, dan ini akan kita nyatakan secara terbuka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: