Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono menyesalkan keputusan Partai Golkar dan Partai Golkar yang mengusung mantan narapidana kasus korupsi Elly Engelbert Lasut pada Pilkada Sulut.
"Ini menjadi catatan bagi KAKI bahwa Partai Golkar dan Demokrat bukanlah partai yang punya misi dan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi," kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip Kamis (22/8).
Elly Engelbert Lasut diketahui pernah menjadi narapidana dalam perkara korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN OTA).
"Dalam perkara tersebut Elly dihukum tujuh tahun penjara dan bebas pada November 2014," kata Arifin.
KAKI berharap Partai Golkar dan Demokrat membatalkan rekomendasi Elly Engelbert Lasut dalam Pilkada Sulut.
"Jika tidak dibatalkan, kami akan menyatakan bahwa Partai Golkar dan Demokrat memang partai pendukung koruptor dan tidak layak untuk didukung dan dipilih lagi oleh masyarakat," kata Arifin.
Arifin menekankan bahwa tampilnya mantan napi koruptor di Pilkad Sulut akan mudah diserang, kurang dipercaya, dan dikhwatirkan jika terpilih akan melakukan korupsi lagi.
BERITA TERKAIT: