Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkeu Akhirnya Buka Seleksi CPNS 2024, Siapkan 1.230 Formasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 22:23 WIB
Kemenkeu Akhirnya Buka Seleksi CPNS 2024, Siapkan 1.230 Formasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Keuangan akhirnya kembali membuka ribuan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
HUT 79 RI

Seleksi ini merupakan yang pertama sejak kementerian yang dipimpin Sri Mulyani melakukan kebijakan moratorium perekrutan CPNS sejak 2020 lalu.

"Ayo bergabung menjadi CPNS di Kementerian Keuangan. Kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang bercita-cita menjadi punggawa keuangan negara dan bersatu dalam Kemenkeu Satu," tulis Kemenkeu dalam situs rekrutmen resmi dikutip Rabu (21/8).

Dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-01/PANREK/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2024, Kemenkeu menyiapkan 1.230 formasi pada 12 unit kerja tahun perekrutan 2024.

Jika dirinci, terdapat 1.159 formasi untuk kebutuhan umum, 5 formasi untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude, 25 formasi untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas, 15 formasi untuk kebutuhan khusus putra-putri Papua, dan 26 formasi untuk kebutuhan khusus putra-putri Kalimantan.

Adapun pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024, melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Terdapat tiga tahapan seleksi CPNS Kemenkeu yaitu seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang. Seleksi kompetensi bidang terdiri dari seleksi dengan Computer Assisted Test BKN, psikotes, tes kesehatan, dan wawancara.

"Seleksi kompetensi diselenggarakan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat melakukan pendaftaran," tulis pengumuman tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA