Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi PDIP Kaget Draft Revisi UU Pilkada Berbeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 14:42 WIB
Fraksi PDIP Kaget Draft Revisi UU Pilkada Berbeda
Anggota Baleg DPR TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8)/RMOL
rmol news logo Anggota Baleg DPR TB Hasanuddin merasa tak terima dengan draft UU Pilkada yang dicetak dan dibagikan kepada anggota Baleg yang ditayangkan dalam Rapat Panja Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8). 

“Jadi begini, tayangan yang tadi dipaparkan itu tidak diberi kesempatan kepada setiap fraksi Untuk menyampaikan pendapatnya langsung digetok,” kata TB kepada wartawan.

“Nah setelah itu tutup ya sudah kita masuk sekarang kepada tahap berikutnya Timsin (Tim Sinkronisasi). Ya sudah istirahat,” sambungnya. 

Anggota Fraksi PDIP mengatakan bahwa dalam draft yang diterimanya, perubahan poin UU Pilkada sesuai dengan putusan MK Nomor 60/PU-XXII/2024 yang mengatur tentang perubahan syarat pencalonan kepala daerah. Namun, dalam draft yang ditayangkan tidak sesuai dengan apa yang diputuskan oleh MK. 

“Lalu kami minta untuk di-print setelah di print itu ternyata justru bertentangan dengan keputusan Mahkamah konstitusi,” sesalnya. 

Lebih jauh, TB Hasanuddin menegaskan bahwa partainya akan bersikap mengenai hal tersebut. 

“Bagaimana sikap Fraksi PDI Perjuangan, kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan aturan yang kesepakatan yang sudah kita sepakati, kita akan taat azas kepada keputusan MK,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA