Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran Ternyata Tak Diundang Sidang Tahunan MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 09:02 WIB
Gibran Ternyata Tak Diundang Sidang Tahunan MPR
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diundang dalam Sidang Tahunan DPR-MPR 2024 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).

Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar kursi yang tersedia di ruang sidang di Gedung Nusantara terbatas.

"Jadi untuk presiden terpilih dan wapres terpilih secara formil tidak kami undang mengingat keterbatasan-keterbatasan, karena hari ini tata letak kursi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di panggung utama itu hanya ada presiden, wapres dan pimpinan sidang, Ketua MPR, DPR, DPD," kata Indra kepada wartawan.

Meski demikian, Indra mengatakan untuk Prabowo Subianto sendiri tetap diundang sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra.

"Karena keterbatasan itu maka presiden terpilih dan wapres terpilih tidak diundang. Hanya Pak Prabowo akan hadir sebagai dua. Pertama, sebagai Menhan. Kedua, sebagai ketum partai," jelasnya.

Sementara sejumlah mantan presiden dan wakil presiden RI dijadwalkan akan hadir pada sidang tahunan hari ini di antaranya Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Jusuf Kalla, hingga Boediono akan hadir hari ini sebagai tamu undangan.

Namun, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga menjadi tamu undangan dikabarkan absen hari ini.

Ketua MPR Bambang Soesatyo, mengatakan Sidang Tahunan MPR-DPR kali ini bakal dihadiri 2.022 tamu undangan, yang terdiri dari perwakilan seluruh lembaga tinggi negara, para mantan presiden dan wakil presiden, ketua umum partai politik, hingga petinggi ormas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA