Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jakpro Rugi Rp1,4 Triliun

Waspada DPRD DKI KKN di Ujung Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 08:14 WIB
Waspada DPRD DKI KKN di Ujung Jabatan
DPRD DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau DPRD DKI Jakarta yang sedang membahas APBD Perubahan 2024. 

"Karena masa jabatan DPRD DKI tinggal sebentar lagi dan untuk mengantisipasi potensi KKN di ujung jabatan," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Sebab, kata Sugiyanto, kemungkinan pengambilan keputusan terjadi sebelum tenggat waktu jabatan mereka habis. 

"Salah satu fokus utama adalah pemberian PMD (Penyertaan Modal Daerah) kepada BUMD serta persetujuan DPRD terhadap hal tersebut," kata Sugiyanto.

Dengan mempertimbangkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam alokasi dana publik, DPRD DKI seharusnya menolak seluruh usulan PMD dalam APBD Perubahan 2024.

"Penolakan ini dapat didasarkan pada total kerugian yang dialami PT Jakpro (Jakarta Propertindo) dari tahun 2019 hingga 2023, yang mencapai Rp1,4 triliun," kata Sugiyanto. 

Menurut Sugiyanto, PT Jakpro mencatat kerugian berturut-turut selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga 2023. Kerugian ini Heru Budi Hartono. 

Akumulasi kerugian yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. 

Oleh karena itu, sebelum memberikan persetujuan atas PMD kepada BUMD mana pun, DPRD harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, khususnya Jakpro, melalui pembentukan Pansus.

"Langkah ini penting untuk menjamin bahwa anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sugiyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA