Pasalnya, memakai hijab sudah menjadi aturan bagi umat Muslim. Sehingga tidak boleh ada intervensi dari negara.
“Memang saya sudah memberikan keberatan dari kami. Bahwa hal-hal seperti itu jangan diintervensi oleh negara, karena itu hak asasi manusia,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat ditemui
RMOLJabar di Gedung Sate, Kamis (15/8).
“Saya juga minta kepada SESTAMA BPIP bahwa kami, Jawa Barat, menginginkan hal seperti itu berikanlah kebebasan kepada pesertanya,” imbuhnya.
Bey menyebut, setelah aturan tersebut ramai, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan pihak BPIP.
“Dari sejak dari awal, sejak pengukuhan sudah koordinasi komunikasi dengan BPIP,” jelasnya.
Pihak BPIP, imbuh Bey, sudah memberikan konfirmasi, di mana saat pelaksanaan HUT ke-79 RI, para anggota Paskibraka putri yang bertugas di IKN diperbolehkan menggunakan hijab.
“Saya kontak ke SESTAMA BPIP dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan, itu juga berjanji tanggal 17 Agustus sudah diperbolehkan. Sudah ada jaminan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: