Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GMKI Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 12 Agustus 2024, 18:44 WIB
GMKI Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom/Ist
rmol news logo Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendukung langkah progresif Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah. 

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang sangat positif dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 

"Dengan menghapus rekomendasi FKUB, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi," kata Jefri dalam keterangannya, Senin (12/8).

Menurut Jefri, selama ini banyak kelompok minoritas mengalami kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah akibat ketatnya persyaratan rekomendasi dari FKUB.

"Langkah ini akan mempermudah proses perizinan dan mengurangi hambatan yang sering dihadapi oleh kelompok minoritas. Ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan bagi semua umat beragama," kata Jefri.

Keputusan ini juga dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. 

"Kebijakan ini sejalan dengan semangat demokrasi dan pluralisme yang kita anut. Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal yang baik untuk lebih banyak kebijakan inklusif di masa depan," demikian Jefri.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA