Diangkatnya mantan Kapolda Maluku itu sebagai pejabat strategis dalam lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun menuai sorotan.
"Pengangkatan Jenderal Polri tersebut menunjukkan pandangan bahwa hal ini memperkuat citra Polri sebagai institusi yang "kemaruk" atau terlalu ambisius dalam meraih berbagai jabatan di luar lingkup kepolisian," kata Ketua Kompartemen Kelembagaan Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Tunjung Budi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (12/8).
Baginya, pengangkatan Pati Polri ini juga dapat mencerminkan kekhawatiran terhadap rendahnya kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Semestinya ASN mampu berkompetisi untuk jabatan-jabatan tersebut. Ketika jabatan strategis sipil dipegang oleh perwira polisi, hal ini sebagai indikasi bahwa ASN belum memiliki kompetensi yang cukup untuk mengisi posisi tersebut, atau setidaknya demikianlah kesan yang mungkin terbentuk di publik," jelasnya.
Apalagi sebelumnya KKP pada Desember 2023 lalu juga telah melantik Komjen Pol Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebagai Sekjen KKP.
"Semakin memperkuat persepsi publik bahwa pengangkatan para jenderal Polri ini sebagai langkah yang kurang tepat dan merugikan pengembangan ASN di Indonesia," ungkap dia.
Menurutnya, penunjukan pejabat dari Polri di kementerian sipil bisa memicu kontroversi politik dan kritik dari berbagai kalangan yang melihatnya sebagai politisasi dalam bentuk "polisisasi birokrasi".
"Pengangkatan pejabat polri pada jabatan sipil di KKP ini seakan ‘polisisasi birokrasi’, ini bisa mempengaruhi citra KKP," tegasnya.
BERITA TERKAIT: