Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Harian PB PON XXI Baharuddin Siagian Diharapkan Urungkan Niat Maju Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Jumat, 09 Agustus 2024, 20:51 WIB
Ketua Harian PB PON XXI Baharuddin Siagian Diharapkan Urungkan Niat Maju Pilkada
Spanduk Baharuddin Siagian di Batubara/RMOL
rmol news logo Persiapan PON XXI 2024 Sumatera Utara masih terus dikebut karena kondisi yang masih memprihatinkan. Karena itu, semua stakeholder harus fokus untuk mengantarkan even olah raga nasional tersebut selesai dan sukses.

Demikian disampaikan Ketua DPD LSM Gempur Sumatera Utara, Edison Marbun. 

“Pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Pemprov Sumut hingga TNI dan Polri yang terangkum dalam Panitia Besar (PB) PON harus betul-betul fokus menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan PON XXI,” katanya, Jumat (9/8).

Edison menyatakan perlu mengutarakan hal ini setelah melihat beberapa spanduk dari Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian yang terkesan ingin maju di Pilkada Batubara. Menurutnya, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara dan Ketua Harian PB PON, hal ini kurang bijak mengingat Sumatera Utara perannya sangat vital.

“Artinya Baharuddin Siagian sangat diperlukan perannya. Kalau Kadisnya sudah terbagi pikirannya maju di Pilkada ini pasti berantakan,” ujarnya.

Selain lebih mendorong Baharuddin fokus bekerja menyukseskan PON XXI ini, Edison juga melihat jika sosok Baharuddin bukanlah sosok yang berpeluang besar memenangkan kontestasi calon kepala daerah. Beberapa persoalan yang pernah menderanya pasti akan kembali muncul jika bertarung di ranah politik.

“Kita semua tau kok kasus-kasus terdahulu yang menyeret nama Baharuddin. Maka dari itu saya kira, lebih bijak jika Baharuddin fokus saja menuntaskan karirnya sebagai birokrat dengan menyukseskan kegiatan monumental seperti PON XXI Sumut-Aceh ini,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA