Hal tersebut terlihat dari ketidaktahuan pimpinan Partai Gerindra Lampung maupun Bandar Lampung atas deklarasi Reihana sebagai calon Walikota yang diusungnya.
"Ukuran keseriusan harusnya ditunjukkan dalam proses persiapan acara, sosialisasi ke publik, dan prosesi yang berjalan. Tentu kejadian kemarin tidak elok di mata publik," kata pengamat politik yang juga akademisi Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba, dikutip
RMOLLampung, Kamis (1/8).
Tak sampai disitu, surat tugas yang diberikan ke Reihana pun salah ketik. Dalam Surat Tugas itu tertulis Reihana sebagai bakal calon Wakil Walikota Bandar Lampung.
Padahal saat deklarasi, Reihana disebutkan sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung periode 2024-2029.
"Itu bagian dari kekhilafan tapi di tengah akhir penentuan partai politik harus jeli, hati-hati dan cermat dalam menentukan pilihan. Partai melakukan kesalahan, apalagi itu ditandatangani Prabowo," ujarnya.
Menurut Darmawan, typo dalam surat tugas yang tertulis bakal calon wakil walikota yang seharusnya bakal calon Walikota Bandar Lampung tentu akan mengganggu kandidat.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi klarifikasi betul adanya typo, bukan bagian dari permainan," demikian Darmawan.
BERITA TERKAIT: