Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Soroti APBD DKI 2023 Anjlok Rp5 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juli 2024, 01:34 WIB
PDIP Soroti APBD DKI 2023 Anjlok Rp5 Triliun
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Sunggul Sirait/Ist
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan turunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 lalu. 

Anggaran yang semula diketok sebesar Rp83,7 triliun, kini turun menjadi Rp79,52 triliun dalam APBD perubahan tahun 2023.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Sunggul Sirait saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Senin (29/7).

"Penurunan ini memerlukan penjelasan yang rinci dan transparan dari Pemprov DKI Jakarta," kata Sunggul.

"Penjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang menyebabkan penurunan anggaran ini sangat penting. Apakah terjadi penurunan pendapatan daerah, efisiensi anggaran atau apakah ada program kerja Pemprov yang ditunda atau dibatalkan," kata Sunggul.

Sebagaimana yang dilaporkan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono pada 25 Juli lalu, kata dia, perolehan pendapatan daerah Jakarta tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,07 triliun atau 0,57 persen. 

Angka ini melebihi rencana yang ditargetkan pada APBD Jakarta sebesar Rp70,66 triliun.

"Untuk itu kami berikan apresiasi terhadap Pemprov DKI Jakarta, namun pelampauan pendapatan daerah sebesar 0,57 persen ternyata belum menjadi hasil kinerja maksimal Pemprov DKI dengan banyaknya pengelolaan aset-aset daerah yang belum dikelola dengan baik," kata Sunggul.

"Apalagi ke depan kita menghadapi Jakarta pasca Ibu Kota, pendataan aset-aset menjadi poin krusial dalam memaksimalkan perolehan pendapatan daerah. Bagaimana rencana Pemprov menyiasati hal ini?" sambungnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA