Hal itu ditegaskan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat memberi pesan dalam peringatan 28 peristiwa serangan kantor PDIP pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Peristiwa Kudatuli.
Dikatakan Megawati, PDIP memiliki hak yang sama dengan partai lain di mata hukum.
"Kita adalah partai dan warga negara yang sah dan memiliki kedudukan sama di mata hukum. Karena itulah, kita tidak bisa diperlakukan sembarangan seakan-akan bukan warga negara Indonesia,” tegas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat menyampaikan pesan Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7).
Baik PDIP maupun Megawati memiliki sejarah panjang dalam perpolitikan Tanah Air. Dikatakan Hasto, Megawati sejak kecil digembleng Proklamator Indonesia, Soekarno hingga mengalami berbagai macam kejadian. Mulai dari era kolonialisme dan harus hidup dalam pengungsian.
“Artinya Ibu Megawati tidak hanya sekadar saksi sejarah, beliau menjadi pelaku dari sejarah bahwa Republik tidak dibangun dengan mudah," sambung Hasto.
Hasto lantas mengungkit Peristiwa Kudatuli. Peristiwa tersebut dimaknai bahwa tidak boleh ada pembungkaman suara hingga praktik otoritarianisme.
“Peristiwa Kudatuli mengajarkan ketika suara rakyat dibungkam, ketika kekuasaan otoriter dihadirkan kembali, maka Ibu Megawati tidak akan berhenti memperjuangkan konstitusi, demokrasi, dan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: