Namun, hingga Kamis (25/7), belum ada satupun pasangan calon yang muncul ke publik. Pun belum terbentuk satupun koalisi partai politik di Kota Bandung.
Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, kondisi ini disebabkan oleh negosiasi yang masih alot antara calon dengan partai-partai politik.
"Sebagian besar calon baru mendapatkan surat tugas untuk mencari pasangan dari partai lain guna maju di pilkada. Selain itu, di Kota Bandung, banyak partai politik tidak bisa mengusung calon sendiri karena terkendala aturan ambang batas 20 persen kursi di DPRD," terang Idil, dikutip
RMOLJabar, Kamis (25/7).
Idil menjelaskan, masyarakat sudah paham dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon yang ingin diusung oleh partai politik, yang seringkali memakan waktu dalam proses negosiasi.
"Negosiasi yang alot ini adalah hal yang biasa," tambahnya.
Jika pasangan calon sudah terbentuk, lanjut Idil, proses pendaftaran ke KPU akan menjadi lebih mudah.
"Biasanya pasangan calon akan mengumumkan diri pada periode akhir menjelang pendaftaran," sebutnya.
Menurut Idil, tenggat waktu yang ada memberikan kesempatan bagi kandidat untuk mencari dukungan dari partai politik dan menemukan pasangan yang tepat, baik dari partai politik maupun dari luar partai.
"Yang paling penting adalah mencari sponsor yang dapat memberikan dukungan dana kampanye," ungkap Idil.
Meski pengumuman pasangan calon dilakukan di menit-menit terakhir, Idil menilai hal ini tidak akan banyak berpengaruh pada elektabilitas dan popularitas pasangan calon.
"Dampaknya tidak akan terlalu besar karena biasanya calon sudah mulai memperkenalkan diri sebelum pendaftaran. Masa kampanye yang panjang setelah pendaftaran juga memberikan waktu yang cukup untuk mempopulerkan diri dan membangun elektabilitas di masyarakat," paparnya.
"Dengan hampir dua bulan waktu kampanye, pasangan calon masih memiliki cukup waktu untuk memperkenalkan diri kepada publik," pungkas Idil.
BERITA TERKAIT: