Terkait itu, Ketua Hubungan Internasional Partai Negoro, Choirul Aminuddin, meminta Jaksa Agung untuk segera menyelidiki Jokowi karena dinilai 10 tahun memimpin banyak penyimpangan yang terjadi.
“Menurut saya, Jokowi tidak hanya harus mempertanggungjawabkan secara politik di depan anggota MPR selama dia menjabat. Melainkan juga harus berhadapan dengan penegak hukum di pengadilan terkait dengan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia,” kata Choirul dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/7).
Lanjut dia, Jokowi tidak boleh melenggang kangkung usai berpidato di depan wakil rakyat sehingga bebas dari segala tuntutan hukum.
“Oleh sebab itu, Partai Negoro mendorong Jaksa Agung, mulai saat ini hingga beberapa bulan ke depan, segera menelisik atau setidaknya menginventarisir berbagai kesalahan Jokowi untuk dihadapkan ke meja hijau demi keadilan. Silahkan menyiapkan pasal-pasal penjerat Jokowi hingga dia tak sanggup lagi berkilah di hadapan para hakim yang independen,” imbuhnya.
Dia meminta masyarakat menilai, apakah benar apa yang dilakukan Jokowi sebuah prestasi bagi dirinya maupun bangsa Indonesia yang dipimpin selama 10 tahun (2014-2024).
Choirul mengajak masyarakat untuk sama-sama menelaah laporan pertanggungjawaban politik Jokowi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Oktober mendatang.
“Namun, ada satu hal yang perlu kita cermati, apakah selama Jokowi memimpin negeri ini tidak ada persoalan hukum, pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan kewenangan atau korupsi anggaran negara?” tegasnya.
“Ambil contoh, kasus KM 50 di jalan tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam aktivis Front Pembela Islam. Sudahkah selesai dari sisi hukum? Belum,” bebernua
Kemudian terkait pembanguan Ibukota Nusantara (IKN), Choirul menganggap sebagai kebijakan yang konyol dan sarat akan korupsi.
“Bagaimana dengan IKN yang mengeruk dana lebih dari Rp400 triliun itu, apakah tidak ada yang ngentit?” tanya dia.
BERITA TERKAIT: