Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 19 Juli 2024, 09:14 WIB
Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Faksi Demokrat, Dede Yusuf/Net
rmol news logo Ratusan guru honorer di wilayah Jakarta dipecat Mendikbud Ristek Nadiem Makariem lewat kebijakan cleansing yang ia terbitkan.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, meminta agar pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi bagi nasib guru honorer yang dipecat, termasuk Pemda dan BPK.

Dede mengingatkan pemerintah, meski berstatus honorer, namun para guru itu juga telah mengabdi bagi pendidikan untuk anak selama bertahun-tahun.

“Kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah, yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar. Akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru,” tegas Dede kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).

Pemecatan para guru honorer itu tidak boleh didiamkan. Menurut dia, seharusnya Dinas Pendidikan juga mencari tahu kenapa sekolah-sekolah mengangkat para guru honorer itu.

"Mungkin karena beban sekolah yang sudah terlalu besar, sehingga membutuhkan tambahan guru yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah,” katanya.

Dia juga menyoroti perbedaan aturan dari Disdik Jakarta yang mengharuskan guru mengajar sebanyak 35 jam per minggu.

Sedangkan Kemendikbud Ristek hanya mengharuskan guru honorer mengajar 24 jam per minggu. Hal itu yang kemudian menjadi temuan BPK.

"BPK melihat pembayaran guru-guru yang mengajar kurang dari 35 jam per minggu. Temuan itu bisa diselesaikan dengan mengatur pola jam mengajar,” demikian Dede Yusuf.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA