Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, meminta agar pihak-pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi bagi nasib guru honorer yang dipecat, termasuk Pemda dan BPK.
Dede mengingatkan pemerintah, meski berstatus honorer, namun para guru itu juga telah mengabdi bagi pendidikan untuk anak selama bertahun-tahun.
“Kebijakan
cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah, yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar. Akhirnya anak-anak yang akan dirugikan. Apalagi ini baru memasuki tahun ajaran baru,” tegas Dede kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).
Pemecatan para guru honorer itu tidak boleh didiamkan. Menurut dia, seharusnya Dinas Pendidikan juga mencari tahu kenapa sekolah-sekolah mengangkat para guru honorer itu.
"Mungkin karena beban sekolah yang sudah terlalu besar, sehingga membutuhkan tambahan guru yang belum bisa diakomodir oleh pemerintah,” katanya.
Dia juga menyoroti perbedaan aturan dari Disdik Jakarta yang mengharuskan guru mengajar sebanyak 35 jam per minggu.
Sedangkan Kemendikbud Ristek hanya mengharuskan guru honorer mengajar 24 jam per minggu. Hal itu yang kemudian menjadi temuan BPK.
"BPK melihat pembayaran guru-guru yang mengajar kurang dari 35 jam per minggu. Temuan itu bisa diselesaikan dengan mengatur pola jam mengajar,” demikian Dede Yusuf.
BERITA TERKAIT: