Mardani menilai langkah tersebut sangat tepat untuk membantu Gibran mempersiapkan segala hal jelang pelantikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024.
"Dengan usia dan pengalaman yang ada, Mas Gibran masih muda dan perlu banyak menyerap dan menyiapkan diri sebelum dilantik menjadi Wapres RI," kata Mardani lewat akun X pribadinya, Kamis (18/7).
Dengan memutuskan mundur, Gibran dapat beradaptasi dengan kultur dan komunikasi politik nasional yang berbeda dibanding saat dia menjabat Walikota Solo yang hanya mengurus satu kota madya.
"Bagus sudah mundur, urusan bangsa jauh lebih besar ketimbang urus satu kota.
Better late than no, walau lambat lebih baik ketimbang tidak sama sekali," tutur Mardani.
Meski pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024, atau masih sekitar 3 bulan lagi, Gibran telah memutuskan untuk mundur dari jabatan Walikota Solo.
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ucap Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Solo, Selasa kemarin (16/7).
BERITA TERKAIT: