Menurut Zulhas, impor tujuh komoditas, mulai tekstil, pakaian jadi, keramik, kosmetik, elektronik, barang tekstil jadi, dan alas kaki, yang bila diteruskan dapat menyebabkan matinya industri di Indonesia.
"Karena itu kami minta dukungan Kejagung untuk membentuk tim, dan segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kami sendiri kan nggak sanggup," katanya.
Dengan adanya pendampingan penindakan dari Kejagung, Zulhas berharap langkah itu mampu menekan impor ilegal dan kembali membangkitkan industri lokal.
Ajakan bersinergi itu langsung disambut baik Burhanuddin. Dia berjanji segera melakukan pengungkapan jaringan-jaringan impor ilegal itu.
"Kita bersinergi dengan perdagangan, dan saya harap ini bukan gebrakan sekali, tapi sampai tuntas, karena kita punya jaringan, kita tahu jaringan-jaringannya, dan insya Allah saya dukung apa yang disampaikan pak Mendag, kami siap. Kita segera turunkan tim," katanya.
BERITA TERKAIT: