Hal ini lantaran Pemkab Demak berhasil merealisasi penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri) hingga 95,4 persen, realisasi UMK-K (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sebesar 81,1 persen, dan realisasi e-Purchasing sebesar 45,7 persen pada semester I Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi disampaikan langsung kepada Bupati Demak Eisti'anah dan Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun dalam Kegiatan Monitoring Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Kabupaten Demak, Jumat (12/7). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Inspektorat Kabupaten Demak.
Hendi mengungkapkan rasa hormatnya atas pencapaian Kabupaten Demak dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, memberdayakan usaha mikro dan kecil, dan mengimplementasikan sistem e-Purchasing. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen kuat dan sinergi yang solid dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Demak.
"Saya harap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan, Kabupaten Demak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Hendi.
Bupati Demak Eisti'anah menyambut baik apresiasi dari LKPP dan menyampaikan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Demak.
"Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, memberdayakan usaha mikro dan kecil, serta memperluas implementasi sistem e-Purchasing, Kami yakin dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, kita dapat mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Demak," tutur Eisti'anah.
BERITA TERKAIT: