Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK, Komisi IV DPR Buka Wacana Pembentukan Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 09 Juli 2024, 14:40 WIB
Dirut Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK, Komisi IV DPR Buka Wacana Pembentukan Pansus
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/Net
rmol news logo Komisi IV DPR RI mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras atau setara Rp2,7 triliun di Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Namun, mengenai mungkin atau tidaknya pansus dibentuk, belum dapat dipastikan. Mengingat, DPR RI periode sekarang akan habis masa jabatannya.

“Iya makanya ini akan kita sampaikan kita dorong. Tapi sejauh mana kan ini waktunya udah mepet,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).

Kendati demikian, Daniel menyatakan pihaknya harus memastikan terlebih dahulu kebenaran laporan yang dilayangkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan mark up tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pembentukan Pansus untuk mengkroscek benar atau tidaknya kasus tersebut.

“Kita berharap itu gak benar. Sehingga bisa dipahami dengan tepat. Kita berharap, kalau pun kasus itu ada ya, bisa sekaligus memperbaiki tata kelola dan memastikan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan. Sehingga tidak tergantung dengan impor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dibuat Studi Demokrasi Rakyat (SDR), atas dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA