Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perindo Keluarkan Rekomendasi Dukungan untuk 37 Cakada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 Juli 2024, 17:39 WIB
Perindo Keluarkan Rekomendasi Dukungan untuk 37 Cakada
Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Bacakada 2024/RMOL
rmol news logo Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluarkan 37 surat rekomendasi dukungan kepada bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang akan bertarung di Pilkada serentak 2024.

Surat rekomendasi diserahkan langsung Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, di markasnya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

"Jadi hari ini kita memberikan surat rekomendasi, juga ada B1-KWK, surat dukungan kepada 37 wilayah," kata Angela.

Dengan demikian, partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu hingga hari ini sudah mengeluarkan 45 surat rekomendasi dukungan kepada bacakada yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Menurut putri dari bos MNC Group itu, Partai Perindo masih akan memberikan surat rekomendasi dukungan kepada sejumlah daerah lainnya.

"Kita masih ada tahap berikutnya karena kita total punya 381 kursi DPRD dan ada beberapa daerah yang bagaimana pun Perindo menganggap sangat penting untuk kita memberikan dukungan. Jadi ini bukan yang terakhir," pungkasnya.

Dukungan yang diberikan Partai Perindo diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi para bacakada untuk meraih kemenangan dan terpilih sebagai pemimpin yang mampu merealisasikan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.

Sejumlah Bacakada kader Perindo yang turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Cagub Papua Barat Daya, Gabriel Asem; Cabup Mimika, Maximus Tipagau; Cabup Tapanuli Utara, Jonius TP Hutabarat; Cabup Labuhan Batu Selatan, Ferry Syahputra; Cawabup Kutai Timur, Mahyunadi; Cabup Merauke, Hendrikus Mahuze dan lainnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA