Demikian penegasan Gumilang dalam merespons tudingan mantan anggota Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah.
"Saya ingin menanggapi berita yang berkembang yang dilontarkan saudara Hidayatullah yang tidak mendasar dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap," kata Gumilang melalui siaran persnya, Minggu (30/6).
Gumilang menegaskan bahwa Hidayatullah bukan lagi anggota Karang Taruna dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai organisasi tersebut.
Gumilang juga menepis tuduhan Hidayatullah tentang cacat tiga periode AD/ART Karang Taruna. Ia menambahkan bahwa Hidayatullah tidak memiliki kredibilitas di dalam organisasi Karang Taruna.
Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, Muhammad Mul mengatakan, Gumilang telah mengikuti ketentuan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna dengan benar.
"Di mana pada masa bakti ketiga kali, dispensasi diberikan oleh Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta melalui usulan untuk maju kembali," kata Muhammad Mul.
Muhammad Mul menduga beberapa senior Karang Taruna, termasuk Hidayatullah, belum sepenuhnya memahami ART yang berlaku.
"Kami siap mendukung 100 persen dan memberikan dispensasi kepada saudara Gumilang karena berprestasi. Ketua terpilih harus diberikan SK pengesahan dari satu tingkat di atasnya dan kami telah mengesahkan saudara Gumilang sebagai ketua," kata Muhammad Mul.
BERITA TERKAIT: