Karena itu, peran para santri sangat penting di dalam kancah politik.
Pesan ini disampaikan Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, saat talkshow Aliansi Mahasiswa Jepara di aula Politeknik Balekambang Jepara, Sabtu (22/6).
Gus Haiz, sapaan Haizul Ma’arif mengatakan, banyak produk hukum tercipta dari kontribusi para politisi santri. Di antaranya Undang-undang Nomor 18 tahun 2019.
“Undang undang ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pesantren sebagai bagian dari Pendidikan Nasional,” ujar Gus Haiz, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (22/6).
Selain itu, imbuh Gus Haiz, penetapan Hari Santri sebagai salah satu hari besar nasional juga merupakan buah kontribusi santri. Produk hukum lainnya yakni Perda Pesantren Jepara Nomor 7 Tahun 2023, tentang fasilitasi pengembangan pesantren.
“Melihat peta politik di Kabupaten Jepara dalam menghadapi Pilkada nanti, maka sulit jika meninggalkan kaum santri. Sebab masyarakat Jepara memiliki sisi religius yang tinggi,” ucap Gus Haiz.
Menurut Gus Haiz, banyak kalangan tokoh Islam dan pesantren yang ada di Jepara. Sehingga untuk meraih kemenangan politik, perlu menggandeng "politik sarungan" para santri.
Haiz menegaskan, peran para santri dan ulama untuk memperjuangkan politik di Indonesia sangat penting, sesuai dengan konstitusi dalam rangka mengawal demokrasi.
“
Addinu bil mulki yaqwa, walmulku biddin yabqo, yang artinya agama yang didukung dengan kekuasaan akan semakin kuat. Kemudian, kekuasaan yang didukung dengan agama akan semakin lestari,” terangnya.
Lebih lanjut, Gus Haiz meminta para kiai jangan sampai apatis. Selain itu, harus aktif bisa ikhtiar dalam politik. Sehingga para kiai dapat turut andil dalam memberikan kemaslahatan yang besar kepada umat.
Sementara bagi para santri yang ingin terjun ke politik, Gus Haiz mengingatkan soal 4 prinsip, yaitu tawasuth, tawazun, al-‘itidal, dan tasamuh.
“Yaitu selalu netral dan tidak berpihak kemanapun. Seimbang dalam segala hal, bersikap adil, dan bersikap toleran,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: