Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mencontohkan kasus teranyar, penarikan dana besar-besaran oleh Muhammadiyah menjadi indikasi kuat menurunnya kepercayaan terhadap BSI.
Padahal kepercayaan menjadi kunci keberhasilan lembaga jasa keuangan seperti BSI.
Sebab, kata Jamiluddin, jika kepercayaan masyarakat itu tidak segera diatasi, maka penarikan dana di BSI akan diikuti nasabah lainnya. Hal ini tentu akan membahayakan keberadaan BSI.
“Karena itu, evaluasi terhadap Dirut BSI perlu segera dilakukan untuk memastikan penyebab merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap BSI. Kalau penyebabnya karena sang Dirut, maka pergantian perlu segera dilakukan,” kata Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/6).
Menurut Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, upaya mencopot Dirut BSI tersebut tidak lain untuk menyelamatkan perbankan. Sebab, BSI masih dibutuhkan masyarakat, khususnya yang beragama Islam.
“Termasuk tentunya upaya benar-benar eksis mewujudkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” pungkasnya.
Pada Kamis (30/5), Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.
Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.
Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.
BERITA TERKAIT: