Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menuturkan pernyataan itu menimbulkan polemik di masyarakat, padahal di negara lain orang-orang yang melakukan judi online mendapatkan hukuman yang tidak ringan.
"Kalau kita baca mohon maaf sekarang ada wacana Bansos mau diperuntukkan untuk judi online itu kan menimbulkan polemik yang luar biasa. Itu kan ada
flyer yang beredar di WA (
WhatsApp) itu kalau di Singapura didenda 5.000 dolar Singapura sama penjara 6 tahun. Kemudian di Malaysia, ketahuan judi online didenda Rp3.000 Ringgit dan dipenjara juga sekian bulan. Di Indonesia malah mau dikasih bansos,” kata Amin AK ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/6).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa tidak seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik di tengah masyarakat, dan seharusnya melakukan edukasi.
"Ini tentu saja kan berita seperti ini sangat tidak bagus untuk masyarakat khususnya dari edukasi, bagaimana rakyat bawah ekonomi sangat lemah pendidikan sangat rendah,” jelasnya.
Dia menuturkan orang-orang yang melakukan judi online akan merasa menjadi korban dan menganggap pemerintah berpihak kepada mereka jika diberikan bantuan sosial.
"Nanti orang yang judi online ngomong jadi korban, orang yang terlibat judi online yang parah kondisinya baik ekonomi maupun keluarga dan sebagainya itu mau dikasih bansos, ini kan sebetulnya nggak bagus dari sisi edukasi, mental mereka nanti dapat Bansos padahal tidak sesederhana apa yang mereka bayangkan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: