Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.
Pasalnya, ada ratusan ribu kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
"Dimana-mana kesimpulan itu dibuat berdasarkan mayoritas, bukan minoritas," kata Haidar dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/6).
Sehingga, lanjut Haidar, apabila Mahfud menyimpulkan hukum karut-marut hanya dari beberapa kasus dari ratusan ribu kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, terlalu naif.
"Apalagi sampai menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia, salah besar bahkan bisa jadi fitnah," kata Haidar.
BERITA TERKAIT: