Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Kusnadi yang mengenakan batik bercorak coklat dan menggendong tas ranselnya, didampingi Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Joy Tobing. Mereka tiba di Gedung Komnas HAM RI sekitar pukul 15.30 WIB.
Setibanya di Gedung Komnas HAM, mereka menyempatkan menyapa awak media sebelum memasuki ruangan Sentra Layanan Informasi Pengaduan Komnas HAM RI untuk melapor.
“Nanti ya setelah ini ya temen-temen media,” ucap Ronny Talapessy.
Sebelum melapor ke Komnas HAM RI, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.
Pelaporan itu dilakukan karena seorang penyidik KPK bernama Kompol Rosa Purbo Bekti disebut melakukan penggeledahan acara paksa terhadap ajudan Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan di KPK. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dua handphone milik Hasto, 1 HP milik Kusnadi, dan 1 tas berisi buku tabungan.
Selain melapor ke Dewas KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan Ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK, pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
BERITA TERKAIT: