Rezka menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR terkait Evaluasi Anggaran KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tahun 2024, serta pembahasan pagu anggaran tahun 2025, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
"Kita sebagai mitra dari penyelenggara pemilu terkhusus untuk kpu, kembali saya mengingatkan penyimpangan belanja perjalanan dinas yang belum dijawab," ujar Rezka.
Menurutnya, akuntabilitas anggaran yang digunakan untuk kebutuhan pemilihan umum (Pemilu) bisa dibuka ke publik.
Namun, dia mendapati perdin anggota KPU justru menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang juga belum bisa dijawab oleh Ketua KPU Hasyim Asyari yang hadir dalam RDP.
"Kalau hari ini belum bisa dijawab oleh KPU, satu poin terkait pertanyaan yang sudah banyak juga diberitakan berita online," kata Rezka.
"Yaitu tentang Rp10,57 miliar perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara," tandasnya mempertanyakan.
BERITA TERKAIT: