Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ormas Kegamaan Wadah Perjuangan Rakyat, Wajar Dapat IUP Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 04 Juni 2024, 20:32 WIB
Ormas Kegamaan Wadah Perjuangan Rakyat, Wajar Dapat IUP Tambang
Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos/Net
rmol news logo Kebijakan terbaru Presiden Joko Widodo tentang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada oganisasi massa (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), dianggap wajar dan tepat.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai, ormas keagamaan merupakan wadah perjuangan masyarakat yang patut mendapat ruang untuk mengembangkan potensi perekonomian nasional.

"Kebijakan ini menurut saya adalah political will yang baik dari Presiden Jokowi untuk memberikan kesempatan yang sama kepada ormas keagamaan agar terlibat aktif mengelola sumber daya alam," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/6).

Menurutnya, secara sumber daya manusia ormas keagamaan semisal NU ataupun Muhammadiyah sudah layak diberikan kesempatan dan peluang tidak hanya disektor pertambangan, tapi juga sektor sumber daya alam yang lain.

"Sebab ormas keagamaan ini sudah memiliki infrastruktur dan suprastruktur penunjang untuk terlibat aktif dan terlibat lebih luas lagi dalam pengembangan ekonomi umat," tuturnya.

Di samping itu, lulusan S2 Komnukasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu mengamati ormas keagamaan juga dilengkapi dengan lembaga pendidikan mulai usia dini hingga perguruan tinggi, ditambah dnegan konstribusi positif terhadap masyarakat di bidang lainnya seperti sosial hingga ekonomi.

"Ormas keagamaan juga selama ini banyak kontribusi,  membantu dan memperjuangkan nasib rakyat. Sehingga sangat wajar disuport oleh pemerintah untuk terlibat aktif dalam dunia ekonomi pertambangan," demikian sosok yang kerap disapa Biran ini menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA