Demikian pendapat Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto lewat keterangan tertulisnya, Selasa 28 Januari 2025.
Menurutnya, pemberian prioritas Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi itu tidak menyelesaikan permasalahan sektor pertambangan yang ada, namun malah akan menambah masalah baru.
Mulyanto menilai Pemerintah seperti ingin melepas tanggung jawab dalam membina sektor keagamaan dan pendidikan.
"Padahal amanat konstitusi kepada negara salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mulyanto
Ia menambahkan, dengan memberi prioritas pengelolaan pertambangan kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi, artinya kedua lembaga ini dilepas untuk secara mandiri mencari dana sendiri di sektor pertambangan.
"Kalau benar-benar ide ini diimplementasikan salah-salah bisa hancur ormas keagamaan dan perguruan tinggi kita, karena mereka asyik mengurus tambang ketimbang menjalankan tugas pokoknya dalam mendidik bangsa ini," kata Mulyanto.
"Apalagi kita tahu sektor pertambangan ini adalah sektor yang kotor dan sedang ditimpa banyak masalah, utamanya adalah tambang ilegal dan korupsi," sambungnya.
BERITA TERKAIT: