Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, menyikapi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi massa keagamaan.
"Yang perlu dijaga adalah agar Ormas keagamaan itu tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat,” kata Gomar Gultom kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (2/6).
Dia juga meminta agar Ormas keagamaan menjaga diri dan tidak terkooptasi mekanisme pasar.
"Dan yang paling perlu, jangan sampai Ormas keagamaan tersandera rupa-rupa sebab, sampai akhirnya kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” kata dia.
Menurutnya, jika izin tambang yang diberikan itu dikelola dengan baik oleh organisasi massa keagamaan, bisa saja jadi contoh yang baik dalam merawat lingkungan.
"Keterlibatan Ormas keagamaan pada tambang, jika dikelola dengan baik, bisa menjadi terobosan dan contoh yang baik di masa depan dalam hal pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: