Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, kebijakan ini bisa berdampak negatif pada lapangan kerja karena akan terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan.
"Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain," jelas Bhima.
Menyikapi hal ini, Celios memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan Tapera. Pertama, melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela.
Lalu mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera termasuk asesmen imbal hasil dari tiap instrumen penempatan dana serta memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif KPK, dan BPK.
Kemudian, meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa diimbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.
Mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian dan menurunkan tingkat suku bunga KPR baik
fixed (tetap) maupun
floating (mengambang) dengan efisiensi NIM perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia.
"Memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan megaproyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek IKN," demikian Celios.
BERITA TERKAIT: