Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Sudah Tepat Beri Waktu Pansel Capim KPK Bekerja Cukup Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Juni 2024, 15:28 WIB
Jokowi Sudah Tepat Beri Waktu Pansel Capim KPK Bekerja Cukup Panjang
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
rmol news logo Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup lama hingga berakhirnya masa jabatan Pimpinan KPK periode sekarang dinilai sudah tepat.

Pasalnya, Pansel Capim KPK dapat menjalankan tugasnya dengan waktu cukup untuk menyeleksi para Capim berintegritas dan punya kapasitas.

Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/6).

“Pansel KPK yang dibentuk Jokowi dapat bekerja cukup lama. Waktu tersebut cukup bagi Pansel untuk secara aktif mencari sosok yang punya kapasitas dan berintegritas menjadi calon pimpinan KPK,” kata Jamiluddin.

Meski begitu, Jamiluddin menilai tidak hanya soal waktu yang cukup. Menurutnya, diperlukan pula kewenangan penuh bagi para Pansel Capim KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Tanpa kewenangan penuh tentu waktu yang cukup lama itu tidak akan dapat memilih calon pimpinan yang punya kapabilitas dan berintegritas,” kata mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) IISIP ini.

Lebih jauh, Jamiluddin berharap Pansel Capim KPK juga bisa tetap profesional dan mengedepankan transparansi dalam menjaring Capim Lembaga Antirasuah.

“Pansel Capim KPK juga harus terbuka dalam menjaring calon pimpinan KPK,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan pada Kamis (30/5).

Pratikno pun membeberkan identitas 9 anggota pansel capim dan Dewas KPK.

Adapun, kesembilan Pansel Capim dan Dewas KPK itu terdiri dari Ketua yang juga merangkap anggota adalah Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Ketua merangkap anggota adalah Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Kemudian, anggota Pansel Capim KPK lainnya yakni; Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK, Nawal Nely selaku Komisaris PT PLN Persero, Profesor Ahmad Erani Yustika selaku Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Y. Ambeg Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Selanjutnya, Profesor Elwi Danil selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rezki Sri Wibowo selaku Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), dan Taufik Rachman.

Kesembilan pansel dimaksud pun sudah mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK dimulai sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Sedangkan pengumuman resmi pendaftaran capim dan Dewas KPK akan dimuat dalam situs resmi KPK dan Sekretariat Negara sejak 4-25 Juni 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA