Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apindo Klaim PP Tapera Keluar Dadakan Tanpa Konsultasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Juni 2024, 13:18 WIB
Apindo Klaim PP Tapera Keluar Dadakan Tanpa Konsultasi
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)/Net
rmol news logo Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai terbit tiba-tiba.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani berujar, proses penerbitan regulasi Tapera memang sudah pernah dibahas bersama pada 2016 lalu. Namun khusus untuk PP terasa mendadak.

"Saat UU diproses (tahun) 2016 hingga keluar UU 4/2016, DPR memang konsultasi bersama kami. Saat itu, kami memberikan masukan terkait Tapera ini," kata Shinta dalam daring bertema Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara, dikutip Sabtu (1/6).

Shinta mencermati, masih banyak kecacatan dan butuh perbaikan dalam PP 25/2020. Apindo pun mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai masukan. Namun sayangnya, masukan tidak mendapat tanggapan hingga PP 21/2024 terbit.

"Sehingga kami juga agak kaget nih, mendadak sudah keluar PP 21/2024 seperti ini. Jadi sebelum PP 21 keluar, memang pemerintah belum mengonsultasikan balik kepada kami," ungkapnya.

Apindo juga menyoroti tujuan Tapera yang notabene sebagai tabungan justru dipaksakan melalui pemotongan gaji pekerja maupun pemberi kerja. Padahal saat ini pekerja sudah ada BPJS Ketenagakerjaan dengan benefit yang sama.

"Memang tujuannya baik, yakni untuk penyiapan rumah layak. Cuma sebenarnya sudah ada di dalam program BPJS," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA