Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres Soroti Polemik Penyiaran: Investigasi Itu Hak Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 30 Mei 2024, 13:38 WIB
Wapres Soroti Polemik Penyiaran: Investigasi Itu Hak Publik
Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin/Net
rmol news logo Wakil Presiden (Wapres) KH.Ma'ruf Amin merespons polemik RUU Penyiaran yang menuai pro dan kontra di kalangan publik.

Menurutnya, adanya penyiaran investigasi merupakan hak dari masyarakat yang tidak boleh dibatasi oleh pemerintah.

"Soal investigasi saya kira itu hak publik, juga hak diberikan kesempatan tentu saja dengan aturan-aturan yang perlu disepakati seperti apa," kata Wapres Maruf Amin kepada wartawan, Kamis (30/5).

Dia berharap pemerintah dan parlemen melakukan perbaikan dalam undang-undang tersebut.

"Jadi artinya itu kita pemerintah tentu saja mendorong adanya perbaikan yang masih perlu jangan sampai kemudian membebaskan kebebasan pers," jelasnya.

"Tapi juga tentu harus ada juga aturan-aturan yang harus disepakati, caranya bagaimana termasuk investigasi tadi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA