Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil merespons kasus dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
“Koordinasi antara kejaksaan, kepolisian, dan instansi aparat penegak hukum lainnya perlu ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, tidak menimbulkan salah paham,” kata Nasir Djamil kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/5).
Nasir menyambut baik pertemuan antara Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu. Menurutnya, koordinasi antar petinggi aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman.
“Saya pikir sudah selesai, karena Menko Polhukam sudah mengundang Kapolri, mengundang Jaksa Agung dan mengundang beberapa lainnya bertemu, dan saya pikir itu sudah selesai,” ujar Politikus PKS ini.
Dia pun berharap, pertemuan yang dilakukan Menko Polhukam Kapolri dan Kejagung pasca geger kasus dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Anti Teror bisa terurai.
“Pertemuan bisa mencairkan ketegangan-ketegangan yang selama ini beredar di media sosial dan perbincangan umum. Itu harapan kita,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: