Idul Adha
Dimensy.id Mobile
Selamat Idul Adha Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LAKI Usulkan Sejumlah Solusi untuk Tekan Pelanggaran pada PPDB Jabar 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 24 Mei 2024, 05:18 WIB
LAKI Usulkan Sejumlah Solusi untuk Tekan Pelanggaran pada PPDB Jabar 2024
Ketua LAKI KBB, Guras (tengah)/RMOLJabar
rmol news logo Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023.

Berdasarkan temuan mereka, sekitar 40 persen Calon Peserta Didik (CPD) diduga terlibat dalam pelanggaran masif. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 yang akan dimulai pada 3 Juni 2024.

Ketua LAKI KBB dan Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Gunawan Rasyid menyatakan, carut marut pelaksanaan PPDB Jabar 2023 yang sempat viral secara nasional menjadi kekhawatiran tersendiri bagi CPD saat ini.

"Atas kejadian itu, tentu kami merasa gamang menghadapi Pelaksanaan PPDB Jabar Tahun 2024," ucap Guras, sapaan akrab Gunawan Rasyid, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/5).

Dalam rapat kerja Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dan stakeholder pendidikan lainnya, terungkap bahwa hampir 40 persen CPD yang diterima diduga melakukan pelanggaran.

"Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya bahwa telah membatalkan sejumlah 4.791 Calon Peserta Didik adalah dugaan kami bohong. CPD tersebut sebenarnya gugur karena gagal seleksi persyaratan, bukan dibatalkan setelah diterima," tegas Guras.

Guras juga mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini melibatkan manipulasi data yang dilakukan oleh operator, yang diduga terjadi transaksi untuk memasukkan CPD ke sekolah tertentu.

"Semua data rapor, prestasi, apapun bisa diubah, termasuk koordinat zonasi tinggal digeser, artinya semua jalur bisa dicurangi apabila ada yang nitip akun CPD kepada operator," jelasnya.

Pihaknya menilai pelanggaran ini terjadi karena rusaknya integritas SDM/operator, gagalnya pembinaan dan pengawasan Kadisdik Jabar, serta kurangnya anggaran yang memadai.

"Indeks biaya per siswa yang dibantu saat ini hanya sekitar Rp1,6 juta, sementara yang ideal minimal Rp3 juta," katanya.

Untuk itu, LAKI KBB mengusulkan sejumlah solusi untuk perbaikan PPDB. Mulai dari perbaikan sistem data seleksi menggunakan barcode, termasuk Kartu Keluarga, sehingga nilai muncul otomatis tanpa diisi manual.

Lalu penguatan integritas SDM dengan menerapkan reward and punishment, pembangunan sekolah di setiap kecamatan dengan standar sarana dan kualitas SDM yang prima agar CPD tidak selalu mengejar sekolah unggulan.

Kemudian kebijakan anggaran yang berpihak untuk kemajuan pendidikan, hingga pemberian kuota diskusi untuk Kepala Sekolah demi menjaga lingkungan, bukan untuk dikomersilkan.

Sebagai bentuk kesungguhan, LAKI KBB berencana menugaskan seluruh Pengurus Kecamatan untuk menemui para Kepala Sekolah sebelum PPDB Jabar 2024 dimulai guna memberikan masukan mengenai potensi pelanggaran berdasarkan modus yang biasa terjadi.

Mereka juga akan melakukan pengawasan langsung saat pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan akan terjadi kegaduhan kembali jika Kadisdik Jabar tidak melakukan langkah-langkah antisipasi," pungkas Guras. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA