Hal tersebut dikatakan Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi di acara Asian Development Outlook 2024 Discussion di Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Kamis (16/5).
"Rasio Utang Luar Negeri (ULN) masih dalam kondisi aman, memang tingkat lebih tinggi, tapi pada dasarnya 39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) bukan masalah besar," kata Arief dalam pemaparannya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief membandingkan utang Indonesia dengan negara lain seperti Jepang yang memiliki utang di atas 200 persen dari PDB, dan Amerika Serikat dengan rasio 100 persen dari PDB.
Menurut Arief, sejauh ini tidak ada batasan rasio utang negara. Namun, Bank Dunia menetapkan angka 60 persen sebagai batas yang aman.
"Kalau rasio utang tidak ada batasan yang baku, secara umum World Bank mengeluarkan angka 60 persen sebagai batas aman, tapi di atas dari itu (tidak masalah) asal bisa diatur dengan baik," sambungnya.
"Pada dasarnya kalau masalah rasio utang itu soal manajemen utangnya, kita ambil utang untuk apa, kita spend buat apa, dan apakah spending yang kita lakukan utang itu akan yield income untuk membayar biaya utangnya di masa mendatang," kata Arief.
Adapun rasio utang pemerintah pada 2023 sendiri tercatat turun menjadi 38,6 persen terhadap PDB dari sebelumnya 39,7 persen pada 2022.
BERITA TERKAIT: