"Koalisi Pilpres 2024 ada yang paralel dengan koalisi Pilkada di beberapa daerah mungkin saja bertahan. Sebagai contoh misalnya di Pilkada Jakarta," kata Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).
Jika analisisnya benar-benar terjadi, maka beberapa partai politik akan dihadapkan pada posisi sulit, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP yang berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pilpres 2024, kemungkinan akan kesulitan menghadapi koalisi gemuk pengusung Prabowo-Gibran, dan koalisi pengusung Anies-Muhaimin.
Dia mengurai, syarat untuk mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota minimal 20 persen dari jumlah kursi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.
Berdasarkan hitungan tersebut, maka perolehan kursi PDIP di Jakarta cukup mencapai 20 persen jika bersama PPP.
"Yang ribet itu PDIP. Kalau memaksakan bersinergi dengan koalisi pilpres, maka dia tidak bisa mencalonkan kandidatnya sendiri. Mau tidak mau harus berkoalisi dengan partai lain," tandasnya.
BERITA TERKAIT: