Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 Mei 2024, 14:50 WIB
Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024/Ist
rmol news logo Komposisi koalisi yang terbentuk untuk Pilpres 2024 diramalkan tidak sama persis ketika partai politik (parpol) menghadapi Pilkada 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos alias Biran memandang, ada corak kontestasi yang cukup mencolok perbedaannya antara pilpres dan pilkada.

"Sehingga tidak mudah mematenkan koalisi pilpres dengan koalisi pilkada," ujar Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).

Menurut lulusan ilmu politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu, salah satu yang menjadi kendala tidak berlanjutnya koalisi pilpres bukan hanya soal corak kontestasi pemilihan umum yang berbeda.

"Tapi problem mendasarnya adalah jumlah perolehan kursi parlemen di pusat tidak sama dengan perolehan kursi di provinsi dan kabupaten/kota," kata Biran.

Sebagai contoh, perolehan kursi sejumlah parpol seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang paling banyak di tingkat nasional, belum tentu sama dengan perolehan kursi parlemen di tingkat daerah.

"Mungkin menjadi pemenang pemilu di pusat dengan jumlah perolehan kursi di Senayan paling banyak, tetapi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa jadi yang paling kecil," kata Biran.

"Begitupula dengan partai lain misalnya Gerindra, di pusat hanya urutan ketiga perolehan kursi di Senayan, tetapi di provinsi bisa saja urutan pertama, atau malah paling kecil," sambungnya.

Oleh karena itu, Biran menegaskan bahwa syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah komposisi jumlah kursi di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

"Ini akan mempengaruhi peta koalisi menuju Pilkada 2024, sebab syarat pengajuan calon Gubernur, Bupati atau Walikota minimal 20 persen dari jumlah kursi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota," kata Biran.

"Disinilah dilemanya, sehingga bisa saja partai koalisi pilpres tidak paralel dengan partai koalisi pilkada. Bahkan lebih ekstrem lagi koalisi Pilkada untuk Gubernur tidak sama dengan koalisi partai untuk Pilkada kab/kota," demikian Biran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA