Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo-Gibran Diharap Lanjutkan Keberpihakan Ekonomi Rakyat UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 April 2024, 11:16 WIB
Prabowo-Gibran Diharap Lanjutkan Keberpihakan Ekonomi Rakyat UMKM
Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia, Ali Mahsun Atmo/RMOL
rmol news logo Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming nantinya dapat melanjutkan keberpihakan pemerintahan Joko Widodo kepada ekonomi rakyat UMKM.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) APKLI, Ali Mahsun Atmo yang menilai ada beberapa legacy keberpihakan pemerintahan Jokowi kepada ekonomi rakyat UMKM UKM yang harus dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Yang pertama adalah menghadirkan negara untuk melindungi, mengayomi dan mengkanalisasi persoalan ekonomi rakyat, sebagaimana kebijakan presiden ketika ada pandemi Covid-19 dengan budget yang cukup besar sehingga ekonomi rakyat sampai hari ini masih eksis bahkan menjadi driver pertumbuhan ekonomi nasional," kata Ali Mahsun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Selanjutnya yang kedua, kata Ali Mahsun, soal kebijakan Jokowi terkait penggunaan 40 persen APBD dialokasikan kepada produk-produk ekonomi rakyat juga harus dilanjutkan.

"Kemudian yang ketiga, penyediaan fasilitas modal kerja ekonomi rakyat yang ditargetkan 30 persen pada 2024 itu juga harus dilanjutkan oleh Prabowo-Gibran," terang Ali Mahsun.

Dan yang terakhir, negara harus totalitas untuk memberikan keberpihakan secara khusus kepada ekonomi rakyat untuk mencetak 100 juta pelaku ekonomi rakyat UMKM unggul pada 2029.

"Jadi 4 tahun terakhir ini memang Jokowi hadir menghadirkan negara untuk memberikan keberpihakan kepada ekonomi rakyat, dan itu memang dibutuhkan Indonesia agar puncak bonus demografi tahun 2030 itu Indonesia sukses, tidak berubah menjadi malapetaka demografi," pungkas Ali Mahsun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA