Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo-Gibran Absen pada Sidang Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 22 April 2024, 09:24 WIB
Prabowo-Gibran Absen pada Sidang Putusan MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/Ist
rmol news logo Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, membuka persidangan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Sidang pembacaan putusan dihadiri langsung para pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai termohon, absen pada persidangan di MK.

"Pasangan prinsipal tidak hadir pada kesempatan ini yang mulia," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Selanjutnya Hakim Suhartoyo mengingatkan semua pihak agar menghormati pengucapan putusan, dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan berlangsung.

"Majelis hakim hanya membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan, dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan tak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan," kata Suhartoyo.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA