Menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla alias JK, kejadian tersebut tidak akan terjadi jika Israel tidak lebih dahulu membombardir Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah. Peristiwa serangan balik Iran ke Israel itu dianggap JK sebagai pembelaan.
"Iran menyerang karena membalas serangan Israel," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) tiga periode itu di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Melalui keterangan pers, Kedutaan Besar Iran menyatakan, tidak akan ragu untuk melakukan serangan kembali demi stabilitas keamanan dan melindungi negara atas tindakan agresif Israel.
"Makanya jangan berbuat yang tidak-tidak, nanti timbul perang. Mudah mudahan damai lah,” harap Jusuf Kalla.
Serangan udara yang dilancarkan Iran ke Israel merupakan bagian dari upaya Teheran untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Serangan tersebut diklaim sah sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memperbolehkan Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri setelah diserang.
Apa yang dilakukan Iran akhir pekan lalu merupakan balasan atas serangan udara Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah pada 1 April 2024.
BERITA TERKAIT: