Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tulisan Mega Puncak Hubungan Buruk Dengan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 April 2024, 21:04 WIB
Tulisan Mega Puncak Hubungan Buruk Dengan Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo Ketua Umum Partaio Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menulis sebuah artikel di koran, yang ditafsirkan sebagai puncak dari hubungan buruknya dengan Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai, tulisan Megawati berjudul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi" merupakan pernyataan sikap kepada Jokowi yang dianggap ikut campur dalam pertarungan politik pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Tulisan Mega merupakan klimaks atas hubungan buruk dengan Jokowi yang dianggap terlalu jauh cawe-cawe urusan pilpres," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Salah satu bentuk cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024, menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP Unpam) tersebut, adalah dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, Megawati memandang Jokowi telah memanfaatkan jabatannya untuk suksesi kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 tersebut, sehingga kubu koalisinya menggugat ke MK.

" Manuver politik Jokowi yang mendukung 02 dianggap sebagai faktor utama kekalahan Ganjar. Jadi tulisan Mega mewakili keresahan atas dugaan kecurangan pemilu," tutur Yusak.

"Khususnya, terkait proses kandidasi pencawapresan Gibran, penggunaan aparatus negara, dan politik bansos (bantuan sosial) untuk kepentingan elektoral," sambungnya berpendapat.

Lebih dari itu, Yusak meyakini Megawati menulis artikel di koran dengan mengangkat tema MK, disebabkan sejarah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di pemilu-pemilu terdahulu tidak pernah dikabulkan.

"Sejak pilpres langsung 2004, isu kecurangan pemilu selalu muncul dan berujung gugatan di MK. Sepanjang itu pula, MK belum pernah mengabulkan gugatan pemohon," demikian Yusak menambahkan. rmol news logo article


EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA