Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Yusril, Refly Harun Kurang Canggih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 06 April 2024, 21:24 WIB
Kata Yusril, Refly Harun Kurang Canggih
Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Ketua Tim Hukum Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, memberikan label kurang canggih kepada Anggota Tim Kuasa Hukum Pasangan Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.

Yusril mengatakan seperti itu lantaran menilai permintaan Refly dan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin mendatangkan empat menteri Presiden Joko Widodo ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), malah membantah tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024.

"Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua Pemohon, malah menjadi boomerang yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri, padahal merekalah yang meminta MK untuk menghadirkannya," kata Yusril kepada wartawan, Sabtu (6/4).

"Saya kira, semua itu terjadi karena Pak Refly Harun kurang canggih meramalkan ke arah mana angin keterangan 4 menteri akan bertiup," sambung Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyindir Refly.

Bahkan, dia memandang komentar Refly di media massa pasca 4 menteri bersidang di MK, menunjukkan rasa kecewa karena tidak seperti yang diharapkan.

"Setelah jadi boomerang, wajar saja jika Pak Refly 'ngomel-ngomel' keterangan para menteri itu diibaratkannya bagaikan orang memberi laporan saja," tuturnya.

Bagi Yusril, yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, telah sesuai dengan peranan dan kedudukannya di sidang PHPU MK yaitu pemberi keterangan.

"Namanya orang memberi keterangan, melaporkan dan menerangkan, bukan mengaminkan keinginan pihak manapun," tandas Yusril nyinyir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA