Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkeu Tegaskan APBN 2024 Disusun Sebelum Penetapan Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 April 2024, 11:38 WIB
Menkeu Tegaskan APBN 2024 Disusun Sebelum Penetapan Capres
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4)/RMOL
rmol news logo Kementerian Keuangan angkat bicara mengenai waktu penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2024, kaitannya dengan Pilpres 2024, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan UU APBN 2024 telah berjalan sesuai siklus yang normal dan mekanisme penyusunannya dijalankan bersama DPR RI.

"Penyusunan dan pembahasan bersama DPR, serta penetapan APBN sebagai undang-undang melalui siklus yang merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban APBN setiap tahun," ujar Sri Mulyani dalam dalam sidang lanjutan PHPU di MK, Jumat (5/4).

Sri Mulyani mengurai, siklus penyusunan UU APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya mulai tahapan perencanaan dan penganggaran APBN yang dijadwalkan pada Januari hingga Juli 2023.

"Mencakup penyiapan konsep Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan perencanaan kegiatan serta pagu anggaran oleh kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan DPR yang terdiri dari seluruh fraksi parpol membahas KEM-PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023, dan dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 dari Presiden Joko Widodo kepada DPR RI, pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Tahap pembahasan RAPBN untuk 2024 terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023. Dimana RUU APBN 2024 telah dapat diselesaikan dibahas antara pemerintah dan DPR dan mendapat persetujuan pada rapat paripurna tanggal 21 September 2023," kata Sri Mulyani.

Tahap penetapan UU APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober, kata Sri Mulyani, dilaksanakan pada 16 Oktober 2023, dimana UU APBN 2024 dicatat sebagai UU 19/2023.

Setelah itu, dia menyebut ketetapan UU APBN 2024 ditindaklanjuti Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN 2024, yang ditetapakan pada 28 November 2023.

Dengan memaparkan linimasa penyusunan APBN 2024 tersebut, Sri Mulyani memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, karena seluruhnya berjalan sesuai jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan.

"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses linimasa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023, dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," kata Sri Mulyani.

Menkeu juga membantah kesan politis dalam penyusun APBN, hanya karena berdempetan dengan tahapan Pilpres 2024 yang ditandai dengan pencalonan presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada tanggal 13 November 2023," demikian Sri Mulyani. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA