Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kosgoro 1957: Yang Bisa Memimpin Golkar Periode Selanjutnya hanya Airlangga Hartarto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 01 April 2024, 20:49 WIB
Kosgoro 1957: Yang Bisa Memimpin Golkar Periode Selanjutnya hanya Airlangga Hartarto
Ketum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarsyah Fikarno/RMOL
Apik Pimpin Beringin Alasan Kosgoro 1957 Dorong Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi


RMOL. Capaian apik partai menjadi alasan terkuat Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 kembali mendorong Airlangga Hartarto memimpin Partai Golkar untuk periode 2024-2029.

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Akbarsyah Fikarno mengatakan, Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga mampu meningkatkan suara di Pileg 2024 dan membawa Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

"PPK Kosgoro melihat betapa berhasilnya Pak Airlangga Hartarto memimpin Golkar, membawa kursi yang begitu banyak, dan juga berhasil memenangkan Prabowo-Gibran," kata Dave di acara Buka Puasa Bersama Kosgoro 1957, Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Pada Pileg 2024, Golkar mampu meraih 102 kursi dengan peringkat kedua besar, juga memenangkan Pilpres 2024 dengan mendukung Prabowo-Gibran.

"Kami lihat dan nilai, yang bisa memimpin Golkar kembali lagi ke periode ke depan adalah Pak Airlangga Hartarto," lanjut Dave.

Dave menegaskan, Kosgoro 1957 memilih Airlangga Hartarto menjadi ketua umum kembali tanpa adanya intervensi maupun tekanan dari luar.

"Kami mengeratkan persatuan dan kesatuan Kosgoro sekaligus menyerahkan langsung surat dukungan secara bulat tanpa tekanan manapun kepada Pak Airlangga Hartarto," katanya.

Disinggung banyak kader Kosgoro 1957 yang mendorong aklamasi untuk memilih Airlangga, Dave mengatakan akan melihat hasil akhir musyawarah seluruh kader.

"Ya kita lihat nanti," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA