Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menuturkan, desakan mundur harusnya muncul ketika Prabowo mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
"Prabowo tidak perlu didesak mundur, desakan mundur seharusnya saat ia mendaftar sebagai capres di KPU, untuk saat ini tidak ada urgensi ia mundur," ucap Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/3).
Menurutnya, Prabowo yang telah didukung Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi mundur dari jabatannya.
"Publik pun telah mengetahui Prabowo mendapat sokongan penuh presiden, sehingga ia tidak perlu lagi memikirkan reputasi," katanya.
Terlebih, ke depan dalam pemerintahan Prabowo, susunan kabinet dinilainya hanya sebatas model
reshuffle kabinet dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan Prabowo.
"Sinkronisasi juga sepertinya tidak ada, yang ada hanya proses pembentukan kabinet baru, nuansa yang akan muncul persis seperti
reshuffle biasa," tutupnya.
BERITA TERKAIT: